Rabu, 27 November 2013

Gubernur Lampung: Tidak Ada Istilah Pendatang

Senin, 06 Mei 2013

BANDAR LAMPUNG, INFO PRSSNI LAMPUNG - Gubernur Lampung Sjachroedin ZP menegaskan, saat ini tidak boleh lagi ada istilah warga suku asli dan pendatang di Lampung. Perbedaan asal suku tidak boleh menyekat-nyekat warga.

Bangsa ini sudah menyatakan persatuan sejak 1928, melalui Sumpah Pemuda. Begitu pula di Lampung. Saat ini tidak ada lagi istilah suku asli dan pendatang. Semuanya adalah orang Lampung yang besar dan hidup di Lampung. Hal ini menurut Gubernur dengan merubah lambang dasar Lampung dari Sang Bumi Ruwa Jurai menjadi Sai Bumi Ruwa Jurai. 

Demikian disampaikan Gubenur Jum'at 03 Mei 2013 saat bersilahturahmi dengan pimpinan media massa di Gedung Pusiban, komplek perkantoran pemprov, Telukbetung Bandar Lampung.

Seperti diketahui, Lampung merupakan salah satu daerah di Indonesia yang penduduknya memiliki keragaman suku berkat program transmigrasi yang dijalankan ratusan tahun.***(rb)

Editor: Robert 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar