Rabu, 17 April 2013

Berikan Pelayanan Prima Pada Masyarakat

Gubernur Lampung Sjachroedin Zp mengajak kita semua PNS di lingkungan pemerintahan provinsi Lampung untuk sama-sama menananmkan dan memahami “arti dari sumpah janji PNS”, sehingga mampu memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat secara jujur, adil, merata, proporsional, dan lain-lain sebagaimana diatur dalam PP. Nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS.


Hal itu disampaikan Gubernur berkaitan dengan ada pemberitanan di media massa dengan adanya oknum PNS yang melakukan tindakan melanggar hukum, seperti: mengonsumsi dan menjadi Bandar Narkoba, melakukan tindakan kriminalitas, Asusila, Korupsi dan lain-lain. Tentunya, perbuatan seperti ini tidak pantas dilakukan, karena dapat merusak citra dan moral PNS.


Demikian dikatakan Gubernur Lampung dalam sambutan yang dibacakan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung Gatot Hudi Utomo , pada acara pengambilan sumpah/janji pegawai negeri sipil tahap I tahun 2013 di lingkungan pemerintah Provinsi Lampung siang tadi (04/04) pukul 14.00 di Balai Keratun Lantai III Kantor Gubernur Lampung.


Di era reformasi dan otonomi daerah, tugas di bidang pemerintahan dan pembangunan tidaklah ringan. Perubahan di berbagai sufrastruktur dan infrastruktur pemerintahan yang mengharuskan kita untuk terus-menerus menyesuaikan diri dengan kondisi yang baru tanpa kehilangan jati diri. Oleh karena itu, Gubernur mengajak PNS di lingkungan pemerintahan Provinsi Lampung agar terus mempelajari dan mendalami berbagai ketentuan/norma terkait dengan tugas dan fungsinya. Karena dengan cara itulah dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di satu sisi, dan di sisi lain membuat kita dapat bekerja secara efektif dan efisien.


Untuk diketahui pendengar, sebanyak 340 orang, telah diambil sumpah/janji PNS tahap I tahun 2013, dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.***(Robert) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar