Senin, 25 Februari 2013

GRPK : Tangkap dan Adili Pejabat di Rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung dan Dinas Perikanan Kelautan Kota Bandar Lampung!

Aliansi Gerakan Radikal Pemberantas Korupsi (GRPK) mendesak Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kota Bandar Lampung dan Direktur Rumah Sakit Jiwa untuk mempertanggungjawabkan baik di muka hukum maupun pada masyarakat. Demikian salah satu point diantara empat point tututan lainnya yang diserukan massa dari Aliansi GRPK dalam unjuk rasa di Bundaran Tugu Adipura, Bandar Lampung pagi tadi (13/02).

Kepada Info PRSSNI Lampung di lokasi unjuk rasa, Ariefudin, koordinator aksi yang juga Ketua Umum GRPK meminta kepada Gubernur Lampung agar bersikap tegas sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sebagai Kepala Daerah terhadap kasus korupsi yang ada di Dinas Perikanan, Kelautan Kota Bandar Lampung dan Rumah Sakit Jiawa Provinsi Lampung.

Berdasarkan pengamatan Info Prssni Lampung, puluhan massa yang puas melampiaskan tuntutannya di Bundaran Gajah, melanjutkan aksinya ke Gedung Dinas Dinas Perikanan dan Kelautan Kota Bandar Lampung. Mereka diangkut dengan menggunakan dua angkutan kota dan beberapa motor. Tampak tak kalah ramai, para polisi mengawal aksi ini di tengah terikanya sengatan matahari di Bandar Lampung.***(Robert)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar