Kamis, 07 Februari 2013

GERAK dan Geram Lampung : “Wali Kota Bandar Lampung Herman HN Korupsi Enam Milyaran Rupiah!”

Pagi tadi (07/02) Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GERAK) dan Gerakan Mahasiswa Anti Monopoli (GERAM Lampung) melakukan unjuk rasa mendesak Kejati Lampung untuk menagkap mantan Kepala Dinas Pendapatan Daerah yang saat ini menjabat Wali Kota Bandar Lampung Herman HN yang diduga terlibat dana insentif pada tahun 2010 lalu.

Untuk diketahui pada tahun 2010 tanggal 23 Maret, terbit SK Kadispenda Lampung No: 900/0156/III.18/V/2010. Tentang alokasi pembagian dan penggunaan biaya pemungutan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor bagian Dinas Pendapatan Daerah Lampung (Dispenda Lampung). Dengan didasari terbitnya SK tersebut, menurut GERAK dan GERAM Lampung, Kejati Lampung seharusnya berani menagkap persoalan hokum yang dilakukan Mantan Kadispenda Herman HN.

Seharusnya Kadispenda dijabat oleh Rejab SE (plt) yang merealisir dana insentif sampai dengan 11 Mei 2012 sebasar enam milyaran rupiah. Ini juga diduga adanya permainan antara penyidik dengan Heman HN.

Puluhan massa dari GERAK dan GERAM Lampung melakukan aksi unjuk rasa di Bundaran Tugu Adipura
Susilo Sudarman, koordinator aksi kepada info prssni Lampung saat melakukan orasi di Budaran Tugu Adipura, pertama mendesak Kejati Lampung menambah para tersangka terkait danan insentif yang merugiokan masayarakat. Kedua meminta kepda Kejati Lampung menjadikan tersangka para Mantan Kadispenda Lampung dan terakhir mendesak Kejati Lampung jangan tebang pilih terhadap koruptor Dispenda Lampung.***(Robert)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar