Jumat, 07 Desember 2012

Proses Verifikasi Faktual Susulan Kabupaten Lampung Barat

Menindaklanjuti surat Perintah  Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), mulai tanggal 5 Desember 2012. Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Lampung Barat akan melaksanakan proses verifikasi faktual susulan. Demikian diungkapkan Maidar Sekretaris KPUD kepada Info PRSSNI Lampung. Di Lampung Barat menurutnya, hanya 6 parpol yg akan dilaksanakan verifikasi faktual susulan.

Seperti diberitakan sebelumnya, DKPP memutuskan agar parpol yang tidak lolos tahap administrasi lalu bisa mengikuti tahap verifikasi faktual. Di pusat, ada 18 parpol yang harus diverifikasi. Namun di tingkat daerah, jumlah parpol yang diverifikasi beragam tergantung apakah parpol tersebut menyerahkan berkas atau tidak ke KPU setempat.***(Duta Suhanda/Lambar)

Editor: Robert 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar