Koordinator aksi, M. Kikih ketika dihubungi info prssni Lampung pagi tadi (16/04) mendesak Ketua DPRD Kota Bandar Lampung agar membuat panitia khusus (pansus) untuk iterpelasi kepada Pemkot Bandar Lampung.
Untuk diketahui, hak Interpelasi adalah hak DPR untuk meminta keterangan kepada pemerintah mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
M. Kikih menyayangkan Pemkot Bandar Lampung yang tidak melakukan sosialisasi kepada masyarakatnya terkait kenaikan PBB.
Untuk diketahui, hak Interpelasi adalah hak DPR untuk meminta keterangan kepada pemerintah mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
M. Kikih menyayangkan Pemkot Bandar Lampung yang tidak melakukan sosialisasi kepada masyarakatnya terkait kenaikan PBB.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar