Lebih lanjut Erwin Arifin menambahkan pejabat yang dilantik tersebut dianggap layak dan mampu serta dapat dipercaya dalam menjalankan amanahnya dengan baik sesuai denagn tugas pokok dan funsinya (tupoksi) masing-masing.
Bupati menjelaskan pelaksanaan dan pengangkatan serta mutasi pejabat dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan yang ada pada satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Ia berharap kepada pejabat yang baru dilantik untuk mengefektifkan suatuhal atau program kebijakan pemerintahan untuk masyarakat guna terwujudnya pembangunan dan kemajuan serta kesejahteraan Kabupaten Lampung Timur tercinta.***(Fahri Ramadhan)
Editor: Robert
Tidak ada komentar:
Posting Komentar