Museum Negeri Provinsi Lampung ini terletak di Jalan Zainal Abidin Pagar Alam, Kelurahan Gedung Meneng, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung. Memasuki era otonomi daerah berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi Lampung Nomor 03 tahun 2001, status Museum Lampung beralih menjadi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) yang berada di bawah Dinas Pendidikan Provinsi Lampung.
Berdasarkan informasi yang dihimpun PRSSNI Lampung, saat ini Museum Negeri Provinsi Lampung “Ruwa Jurai” memiliki sekitar 5.000 buah koleksi. Museum Negeri Provinsi Lampung dibuka untuk umum setiap hari kecuali hari besar nasional, dari pukul 08.00-14.00. Sedangkan untuk dapat memasuki museum, pengunjung hanya dikenakan biaya sebesar Rp.4.000, untuk orang dewasa, Rp.500,- untuk anak-anak, dan Rp.1000,- untuk rombongan orang dewasa.*(robert)
Berdasarkan informasi yang dihimpun PRSSNI Lampung, saat ini Museum Negeri Provinsi Lampung “Ruwa Jurai” memiliki sekitar 5.000 buah koleksi. Museum Negeri Provinsi Lampung dibuka untuk umum setiap hari kecuali hari besar nasional, dari pukul 08.00-14.00. Sedangkan untuk dapat memasuki museum, pengunjung hanya dikenakan biaya sebesar Rp.4.000, untuk orang dewasa, Rp.500,- untuk anak-anak, dan Rp.1000,- untuk rombongan orang dewasa.*(robert)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar